DPRD Desak Pemkot Palembang

Kamis, 25 Maret 2010 (07:38)
PALEMBANG - Persoalan Pasar 16 Ilir yang tak kunjung selesai membuat DPRD Palembang mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas kepada PT Prabu Makmur. Bila tidak mengindahkan imbauan, Pemkot harus menutuskan perjanjian kontrak dengan pengelola.

DPRD pernah memanggil Alay sebagai PT Prabu Makmur. Pemkot harus ambil langkah tegas, kalau Prabu Makmur sebagai pengelola tetap akan membandel dan perjanjian tidak dilaksanakan.

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat terutama pedagang dan pengunjung Pasar 16 Ilir,” kata Ketua DPRD Palembang, Harnojoyo, SSos didampingi Ketua Fraksi Demokrat, Fanani Yahya, Rabu (24/3).

Ia menjelaskan, sejauh ini dewan belum menerima laporan dari masyarakat atau pedagang tentang kondisi Pasar 16 Ilir. Untuk itu, awal April nanti, komisi III akan melihat keadaan pasar yang menjadi pusat grosir terbesar di Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut. Jika benar, Pemkot dapat membatalkan perjanjian, meski kontrak belum berakhir, sebab pengelola tidak melaksanakan kesepakatan yang dibuat.

Tahun 2009 lalu, DPRD memanggil Prabu Makmur, membahas masalah lantai V yang seharusnya dijadikan sebagai hotel, bukan tempat pedagang pakaian bekas. Saat itu, pihak Prabu Makmur akan menggantinya dengan food court, namun hingga kini belum juga terealisasi. Bahkan lantai paling atas tersebut dipenuhi sampah, kayu bekas pedagang pakaian bekas. “Kalau tidak dilaksanakan ambil alih saja. Apalagi, banyak keluhan soal kebersihan dan keamaan,” tukasnya.

Sumber : sripoku.com

0 comments:

Post a Comment

Blog Archive

Ngobrol Asik..

Followers